Nintendo kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi pembajakan dan modifikasi ilegal dengan memperbarui Perjanjian Pengguna untuk akun Nintendo. Setelah sebelumnya sukses “menghukum” emulator Switch populer Yuzu, kini Nintendo mengambil langkah yang lebih ekstrem demi menjaga ekosistem Switch 2 tetap aman dari celah keamanan dan pembajakan.
Menurut laporan dari GameFile, perjanjian baru menyatakan bahwa pengguna yang kedapatan melakukan bypass, memodifikasi, mendekripsi, atau memanipulasi sistem Nintendo Account atau proteksi perangkat, berisiko kehilangan akses ke layanan Nintendo. Lebih jauh lagi, perangkat terkait dapat dibuat tidak dapat digunakan, baik sebagian maupun seluruh fungsinya—alias bricked.
Ini adalah eskalasi serius dibanding perjanjian sebelumnya yang belum secara eksplisit menyebut konsekuensi tegas. Kini, Nintendo memiliki landasan hukum yang lebih jelas untuk menindak pelanggaran, termasuk menghancurkan fungsi perangkat jika terdeteksi modifikasi ilegal.
Tak hanya soal proteksi perangkat, aturan privasi pun turut direvisi. Nintendo kini memiliki hak untuk membaca rekaman video dan percakapan chat yang tersimpan di perangkat, selama pengguna memberikan izin. Nintendo menyebut langkah ini sebagai upaya untuk menjaga komunitas tetap ramah keluarga.
Meski upaya ini cukup ekstrem, sejarah menunjukkan bahwa komunitas peretas dan pembuat homebrew kerap kali menemukan celah, bahkan pada sistem yang dianggap aman sekalipun. Namun, dengan aturan baru ini, Nintendo jelas tidak main-main menjaga konsol barunya dari tangan-tangan jahil.