Nintendo Ancam Brick Konsol Switch 2 Jika Digunakan Secara Ilegal

Nintendo kembali menunjukkan ketegasannya dalam memerangi pembajakan. Setelah menutup emulator Switch populer, Yuzu, kini perusahaan asal Jepang tersebut memperbarui perjanjian pengguna Nintendo Account dengan kebijakan yang lebih ketat untuk konsol generasi selanjutnya, Switch 2.

Berdasarkan laporan dari GameFile, perjanjian baru menyebutkan bahwa pengguna yang terbukti melakukan bypass, modifikasi, dekripsi, hingga mengutak-atik sistem perlindungan Nintendo, dapat dikenai sanksi berat. Nintendo kini berhak memblokir akses ke layanan akun serta membuat perangkat pengguna menjadi tidak berfungsi sebagian atau sepenuhnya — dikenal sebagai tindakan brick.

Perubahan ini menjadi langkah konkret pertama Nintendo yang secara eksplisit mencantumkan ancaman brick dalam kebijakan resminya. Sebelumnya, sanksi seperti ini belum dijelaskan secara langsung dalam aturan pengguna.

Selain itu, Nintendo juga memperbarui kebijakan privasinya. Kini, perusahaan dapat mengakses rekaman video dan percakapan di perangkat pengguna, selama ada izin, dengan dalih menjaga lingkungan digital yang ramah keluarga.

Meski upaya ini dinilai tegas, banyak pihak meyakini bahwa pada akhirnya Switch 2 tetap akan berhasil diretas untuk menjalankan aplikasi homebrew, seperti yang terjadi pada konsol-konsol sebelumnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *